Senin, 22 Oktober 2012

KALIMAT

* PENGERTIAN KALIMAT DAN UNSUR-UNSUR KALIMAT

      Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir. 


       Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK : – Subjek / Subyek (S) – Predikat (P) – Objek / Obyek (O) – Keterangan (K).
1.  Predikat (P)

      Predikat dalam pandangan aliran struktural dianggap unsur yang paling penting dan merupakan inti kalimat. Predikat dalam bahasa Indonesia bisa berwujud kata atau frasa verbal, adjektival, nominal, numeral, dan preposisional.
Perhatikan beberapa contoh kalimat di bawah ini:


a. Yasmina duduk-duduk di ruang tamu.
b. Anda dan saya tidak harus pergi sekarang.
c. Letusan Gunung Merapi keras sekali.
d. Makanan itu mahal.
e. Ayah saya guru bahasa Indonesia.
f. Anda guru?
g. Anak kami tiga .
h. Peserta audisi itu puluhan ribu orang.
i. Dia dari Medan
j. Pak Nurdin ke Saudi.
    Pada sepuluh kalimat di atas, terdapat bagian yang dicetak miring. Ada yang berbentuk kata maupun frasa (lebih dari satu kata). Kata atau frasa yang dicetak miring tersebut berfungsi sebagai predikat.
    Kalimat a dan b adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori verbal, disebut kalimat verbal. Kalimat c dan d adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori adjektival, disebut kalimat adjektival. Kalimat e dan f adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori nominal, disebut kalimat nominal. Kalimat g dan h adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori numeral, disebut kalimat numeral. Kalimat i dan j adalah contoh kalimat dengan predikat berkatagori preposisional, disebut kalimat preposisional.
2. Subjek (S)

     Disamping predikat, kalimat umumnya mempunyai unsur yang berfungsi sebagai subjek. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi. Subjek umumnya berwujud nomina, tetapi pada kalimat-kalimat tertentu, katagori lain bisa juga mengisi kedudukan subjek.
      Pada sepuluh contoh kalimat di atas, kata atau frasa Yasmina, Anda dan saya, letusan Gunung Merapi, makanan itu, ayah saya, anak kami, peserta audisi itu, dia, dan Pak Nurdin berfungsi sebagai subjek. Subjek yang tidak berupa nomina, bisa ditemukan pada contoh kalimat seperti ini:

1. Merokok merupakan perbuatan mubazir.
2. Berwudlu atau bertayamum harus dilakukan sebelum sholat.
3. Tiga adalah sebuah angka.
4. Sakit bisa dialami semua orang.
3. Objek (O)
    

      Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. Keberadaanya umumnya terletak setelah predikat yang berkatagori verbal transitif. Objek pada kalimat aktif akan berubah menjadi subjek jika kalimatnya dipasifkan. Demikian pula, objek pada kalimat pasif akan menjadi subjek jika kalimatnya dijadikan kalimat aktif. Objek umumnya berkatagori nomina.Berikut contoh objek dalam kalimat:

a. Dr. Ammar memanggil suster Ane.
b. Adik dibelikan ayah sebuah buku.
c. Kami telah memicarakan hal itu
Suster ane, ayah, sebuah buku, dan hal itu pada tiga kalimat di atas adalah contoh objek. Khusus pada kalimat b. Terdapat dua objek yaitu ayah (objek 1) dan sebuah buku (objek 2)
4. Pelengkap (PEL)

      Pelengkap atau komplemen mirip dengan objek. Perbedaan pelengkap dengan objek adalah ketidakmampuannya menjadi subjek jika kalimatnya yang semula aktif dijadikan pasif. Perhatikan kata-kata yang dicetak miring pada kalimat-kalimat di bawah ini. Kata-kata tersebut berfungsi sebagai pelengkap bukan objek.
Contoh:

a. Indonesia berdasarkan Pancasila
b. Ardi ingin selalu berbuat kebaikan
c. Kaki Cecep tersandung batu.
5. Keterangan (K)

     Unsur kalimat yang tidak menduduki subjek, predidkat, objek, maupun pelengkap dapat diperkirakan menduduki fungsi keterangan. Berbeda dengan O dan PEL. yang pada kalimat selalu terletak dibelakang P, unsur yang berfungsi sebagai keterangan (K) bisa terletak di depan S atau P.
Contoh:

a. Di perpustakaan kami membaca buku itu.
b. Kami membaca buku itu di perpustakaan.
c. Kami /di perpustakaan/ membaca buku itu.
d. Tono mencabut paku dengan tang.
e. Dengan tang Tono mencabut paku.
f. Tono /dengan tang/ mencabut paku.


    Pada enam kalimat di atas, tampak bahwa frasa di perpustakaan dan dengan tang yang berfungsi sebagai keterangan mampu ditempatkan di awal maupun di akhir. Khusus jika ditempatkan antara S dan P, cara membacanya (intonasi) harus diubah sedemikian rupa (terutama jeda) agar pemaknaan kalimat tidak keliru.
     Dilihat dari bentuknya, keterangan pada sebuah kalimat bisa dikenali dari adanya penggunaan preposisi dan konjungsi (di, ke, dari, kepada, sehingga, supaya, dan sejenisnya.). Akan tetapi, tidak semua keterangan berciri demikian, ada pula keterangan yang berbentuk kata, seperti pada contoh berikut:

a. Kami telah mengengoknya kemarin.
b. Tiga tahun kami telah bekerja sama dengannya
* POLA KALIMAT DASAR
Pola dasar kalimat bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :

**Kalimat Dasar Berpola S P

    Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek dan predikat. Predikat kalimat untuk tipe ini dapat berupa kata kerja, kata benda, kata sifat, atau kata bilangan. Misalnya:

(1) Mereka [S] / sedang berenang [P (kata kerja)]
(2) Ayahnya [S] / guru SMA [P (kata benda)]
(3) Gambar itu [S] / bagus [P (kata sifat)]
(4) Peserta penataran ini [S] / empat puluh orang [P(kata bilangan)]


**Kalimat Dasar Berpola S P O

     Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan objek. Misalnya:
(5) Mereka [S] / sedang menyusun [P]/ karangan ilmiah [O]


**Kalimat Dasar Berpola S P Pel.

      Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan pelengkap. Misalnya:
(6) Anaknya [S] / beternak [P] / ayam [Pel]


**Kalimat Dasar Berpola S P O Pel.

       Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan pelengkap. Misalnya:
(7) Dia [S] / mengirimi [P] / saya [O] / surat [Pel]

**Kalimat Dasar Berpola S P K

      Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, dan keterangan. Misalnya:
(8) Mereka [S] / berasal [P] / dari Surabaya [K]

**Kalimat Dasar Berpola S P O K


        Kalimat dasar tipe ini memiliki unsur subjek, predikat, objek, dan keterangan. Misalnya:
(9) Kami [S] / memasukkan [P] / pakaian [O] / ke dalam lemari [K]


* MACAM-MACAM KALIMAT BESERTA CONTOHNYA
Macam-Macam Kalimat
1. Berdasarkan Nilai informasinya (sasaran atau tujuan yang akan di capai)
       a. Kalimat berita : suatu bentuk kalimat yang menyatakan suatu pernyataan berita atau peristiwa yang perlu diketahui sendiri atau orang lain.

              Contoh : 
·         Pemerintah menunda kenaikan harga BBM.
·         Kenaikan harga BBM diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.
·         Demo kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh mahasiswa di beberapa daerah mengakibatkan kerusakan beberapa fasilitas umum.
               
      b. Kalimat Tanya : suatu bentuk susunan kalimat yang sebenarnya belum lengkap dikarenakan kalimat tersebut memerlukan suatu jawaban sebagai bagian dari kalimat yang dimaksud.
           
Contoh :
·           Kapan akan dilaksanakan pemilihan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017?
·           Siapakah pemenang Indonesian Idol tahun 2012?
·           Apakah perbedaan pertamax dengan premium?

      c. Kalimat perintah : merupakan bentuk susunan kalimat yang menyatakan perintah atau suruhan yang harus dikerjakan oleh orang kedua dan hubungannya erat sekali.

a)      Suruhan
Contoh : Buanglah sampah pada tempatnya.

            b) Permintaan
Contoh : Mohon untuk dating langsung ke kantor Sriwijaya Air untuk melakukan penambahan biaya perubhan jadal penerbangan.

           c) Larangan 
Contoh:           Jangan makan sambil berjalan.

      d. Kalimat ajakan : merupakan bentuk susunan kalimat yang sebenarnya juga merupakan kalimat perintah yang diperluas dan erat hubungannya dengan orang kedua.
     Contoh:
·         Mari kita cegah bahaya penggunaan rokok bagi perokok pasif maupun aktif.
·         Ayo kita laksanakan program kebersihan lingkungan di desa ini.

      e. Kalimat pengandaian
            Contoh : Andaikan saya memiliki banyak uang, saya ingin megajak Ibu saya naik haji.

      f. Kalimat harapan : kalimat yang isinya mengharap suatu hal.
Contoh : Semoga amal perbuatan beliau diterima disisi–Nya.

2. Berdasarkan diathesis kalimat
     a. Kalimat aktif (subyek melakukan perbuatan) : bentuk kalimat yang subyeknya melakukan pekerjaan  yang mengenai langsung terhadap obyeknya.
     b. Kalimat pasif : suatu bentuk kalimat yang mana subyeknya dari klimat tersebut menderita.
3. Berdasarkan urutan kata
     a. Kalimat normal ( subyak mendahului predikat)
     b. Kalimat inverse (prediakayt mendahului obyek)
4. berdasarkan jumlah inti yang menbentuknya
     a. Kalimat minor (hanya mengadung stau inti)
     b. Kalimat mayor (mengandung lebih dari satui inti)
5. Berdasarkan pola-pola dasar
    a. Kalimat inti : kalimat yang terdiri dari inti subyek dak inti predikat.
    b. Kalimat luas (peluasan dari kalimat inti)
    c. Kalimat transformasi (peubahan dari Kalimat inti)
        Ciri-ciri kalimat ini :
       - Hanya terdiri dari dua kata
       - Dua kata ini sekaligus menjadi inti kalimat
          (kata pertama menduduki jabatan predikat)
       - Urutannya adalah subyek mendahului predikat
       - Informasinya adalah intonasi berit yang netral

REFERENSI :
http://elgrid.wordpress.com/2011/12/26/pengertian-kalimat-2/
http://nabiyutiful.blogspot.com/2010/10/pola-dasar-kalimat-bahasa-indonesia.html
http://kholiscollection.blogspot.com/2012/04/macam-macam-kalimat.html



Selasa, 09 Oktober 2012

BAHASA INDONESIA #

BAHASA INDONESIA #
Di tulis oleh Natasa Kinski 
Kelas 3KB02


* PENGERTIAN BAHASA 
           
             Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfungsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.
               
*PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

               Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh warga negara Indonesia yang berfungsi sebagai bahasa persatuan antar warga.
Berikut merupakan peristiwa tentang perkembangan bahasa Indonesia:
1. Tahun 1901
      Pada tahun 1901 di susun ejaan resmi bahasa melayu oleh Ch.A.vanOphuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.

2. Tahun 1908 - 1917
         Pada tahun 1908 pemerintah kolonial belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama
Commissie voor deVolkslectuur  ( Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917diubah menjadi Balai Pustaka.
Balai Pustaka menerbitkan buku-buku novel,seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntunan bercocok tanam, penuntunan pemeliharaan kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Kehadiran dua novel itu di masa kini, di toko buku menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia sudah ada dan dipakai sebelum tahun 1928.

3. Tahun 1928
        Pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia, karena pada tanggal 28 Oktober 1928 itulah para pemuda pilihan mulai merancang tonggak yang kokoh untuk  perjalanan bahasa Indonesia atau hari yang merupakan tolak ukur dari perkembangan bahasa Indonesia. Ini tertuang dalam isi sumpah pemuda yang berisi "Kami putra putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

4. Tahun 1933
      Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yangmenamakan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisjahbana dan kawan-kawan. 

5. Tahun 1938
      Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I diSolo, yang menghasilkan putusan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendikiawan dan budayawan kita saat itu.

6. Tahun 1945
      Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya ( Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesiasebagai bahasa negara.

7. Tahun 1947

    Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik   (EjaanSoewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

8. Tahun 1954
   Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 memutuskan bahwa bangsa Indonesia bertekad untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasanasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara.

9. Tahun 1972
    Pada tanggal 16 Agustus 1972. Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan dengan KeputusanPresiden No.57 tahun 1972.


*FUNGSI BAHASA 


         Secara umum fungsi bahasa adalah :
  1. Sebagai alat ekspresi dari perasaan atau fikiran
     Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
  2. Sebagai alat intergrasi
      Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
  3. Sebagai alat komunikasi
      Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
  4. Sebagai alat kontrol sosial
      Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.


      Fungsi bahasa secara khusus :
    1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari
    2. Mewujudkan seni atau sastra
    3. Mempelajari bahasa-bahasa kuno
    4. Mengeksploitasi IPTEK
    

* KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
  
   1. Sebagai bahasa nasional

 a.  Lambang kebanggan kebangsaan
        Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya     yang mendasari rasa kebangsaan kita.

  b.  Lambang identitas nasional
     Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara. Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia yang mana tidak setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai identitas diri.

  c. Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
     Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya bahasa Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup berdampingan antarsuku tanpa perlu terjadi kekhawatiran terjadi kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini setiap warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah Indonesia.

  d. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

   Sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan bangsa yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya, dan kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga Negara akan memiliki kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah atau golongan.

       2. Sebagai bahasa negara

             Selain sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945.
dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa resmi kenegaraan
2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Bahasa yang berkembang di dalam wilayah Indonesia sangatlah banyak. Hampir setiap daerah memiliki bahasa sendiri-sendiri seperti jawa, sunda, Madura, bali, bugis, makasar, batak, papua, dll. Bagaimanakah atau dimanakah kedudukan bahasa-bahas atersebut?
Setelah ditentukanya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara bahasa daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua dan lain sebagainya ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Secara terperinci bahasa derah memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia:

1. Sebagai pendukung bahasa nasional
2. Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya
3. Alat pengembang dan pendukung kebudayaan daerah.

b. Dalam kedudukannya sebagai bahasa derah sendiri:

1. Sebagai lambang kebanggaan daerah
2. Lambang identitas daerah
3. Alat penghubung di dalam keluarga dan masyrakat daerah

Selain bahasa daerah, ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat pemakainya seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman dan lain-lain. Adapun kedudukan dari bahasa-bahasa tersebut adalah sebagai bahasa Asing. Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki kemampuan atau bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya dengan bahasa daerah. Bahasa aing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu sebagai alat perhubungan antarbangsa, alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan.
Melihat dari sisi fungsi ketiga bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita ketahui bahwa semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa kita. Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita berusaha menguasai bahasa Asing yang saat ini sedang sangat diminati kita menjadi lupa akan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.







REFERENSI :